DUMAI – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024, Senin (10/3/2025) pagi di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi dan Wakil Ketua DPRD H. Johannes MP Tetelepta, serta dihadiri 21 dari 35 anggota dewan, memenuhi kuorum. Wali Kota Dumai H. Paisal hadir langsung didampingi Sekda H. Indra Gunawan.
Bahari menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD, sesuai PP No. 13 Tahun 2019, dan dilakukan tepat waktu.
Dalam penyampaiannya, H. Paisal menjelaskan bahwa LKPJ telah disusun dalam buku laporan dan disampaikan ke DPRD. Ia menyebut program dan kegiatan 2024 berjalan baik berkat dukungan DPRD dan sinergi berbagai pihak.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp1,79 triliun atau 77,75% dari target Rp2,30 triliun. Belanja daerah terealisasi Rp1,80 triliun atau 78,70% dari target Rp2,29 triliun. Pembiayaan daerah terealisasi 100%, dengan total APBD 2024 setelah perubahan mencapai Rp2,3 triliun lebih.
Usai penyampaian, Wali Kota menyerahkan dokumen LKPJ kepada pimpinan sidang. Pembahasan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi pada pukul 14.00 WIB.
Rapat turut dihadiri Danlanal Dumai, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai.
(IR)








