Dumai, suryapublik.com.Babinsa Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Sertu Jainal Arifin, yang merupakan anggota Koramil 03/Sungai Sembilan, terus menggencarkan patroli dan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada Jumat (4/4), ia melaksanakan kegiatan tersebut di Jalan PU, RT 24, Kelurahan Lubuk Gaung.
Dalam kesempatan itu, Sertu Jainal memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga menjelaskan adanya sanksi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat dilarang dan memiliki ancaman pidana yang tegas,” ujar Sertu Jainal usai patroli.
Ia menegaskan bahwa kebakaran lahan tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Asap dari kebakaran lahan bisa mengganggu pernapasan, menyebabkan terganggunya proses belajar di sekolah, serta melumpuhkan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kita harus mencegahnya bersama,” jelasnya.
Patroli yang dilakukan juga menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi langsung antara Babinsa dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kebakaran.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa membangun kesadaran masyarakat, dan mereka pun merasa dilibatkan dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan dalam patroli tersebut, tidak ditemukan adanya titik api maupun tanda-tanda kebakaran.
“Situasi hari ini aman, cuaca cerah, dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda kebakaran di wilayah ini. Namun, kita tetap harus waspada,” katanya.
Lebih lanjut, Sertu Jainal menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif dalam pencegahan Karhutla.
“Kami tidak akan berhenti. Patroli dan sosialisasi akan terus digencarkan karena pencegahan lebih baik daripada menunggu kebakaran terjadi,” pungkasnya.
(NR)








