Dumai, suryapublik.com.Sebanyak 28 warga negara Bangladesh dipulangkan ke negara asal mereka oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada Selasa, 30 April 2025. Pemulangan dilakukan dari Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, setelah proses administrasi dan pemberkasan selesai dilaksanakan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M.Tolib, turut hadir dalam proses pemulangan yang juga melibatkan pengawalan ketat oleh tim intelijen dan penindakan keimigrasian, termasuk Totok Kurniawan selaku Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dianta kasi Intel,serta pihak kepolisian.
Para warga Bangladesh sebelumnya diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada 27 April 2025.
Dan di bawa ke imigrasi Dumai
Beberapa hari selesai prosesnya
Mereka diberangkatkan ke Pekanbaru untuk di pulang kan ke negaranya sebagian dari proses pemulangan resmi.
Sementara itu, 49 pengungsi Rohingya yang diamankan di Kantor Imigrasi Dumai pada Senin, 28 April 2025, juga akan segera dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan anak-anak dan beberapa lainnya perempuan.
Proses ini merupakan bagian dari upaya penanganan imigran ilegal oleh otoritas imigrasi, dengan tetap memperhatikan prosedur hukum dan kemanusiaan yang berlaku.
(NR)








