DUMAI, suryapublik com.Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto kembali menghadiri Rapat Paripurna yang ditaja oleh DPRD Kota Dumai pada Jumat (11/7/2025) siang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Bahari dan Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta.
Agenda rapat kali ini adalah Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2025.
Mewakili Wali Kota Dumai, Sugiyarto menyampaikan penjelasan secara langsung di hadapan 28 Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan dokumen resmi penjelasan Wali Kota Dumai terhadap dua rancangan perubahan anggaran tersebut.
Wakil Wali Kota Sugiyarto menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS APBD Kota Dumai TA 2025 dilakukan sesuai dengan perkembangan kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyusunan ini juga mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah secara riil.
“Dalam pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Kota Dumai sepanjang tahun ini, ditemukan berbagai kondisi aktual yang menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan penyesuaian. Baik dalam bentuk perubahan kebijakan umum APBD maupun dalam prioritas dan plafon anggaran sementara,” terang Sugiyarto.
Ia menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari perubahan tersebut adalah untuk memberikan re-akurasi terhadap arah pembangunan, agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika yang berkembang di daerah.
(Ria)








