Perkuat Sinergi Hukum, Kejaksaan Negeri Dumai dan Pemko Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Oplus_0

Dumai, suryapublik com.10 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Pri Wijeksono, S.H., M.H., menggelar acara ramah tamah sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Dumai terkait Bantuan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara yang berlangsung khidmat di Hotel Grand Zuri Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Provinsi Riau ini, turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., yang juga menyandang gelar adat kehormatan “Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.”

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Dumai untuk menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Dumai dan Kejari Dumai dalam membangun kemitraan strategis demi pelayanan publik yang bersih dan berkepastian hukum. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum pidana, namun juga memiliki peran penting dalam memberikan bantuan, pendampingan, dan pertimbangan hukum untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., menyambut baik kerja sama ini dan berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat semakin memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tanpa terjebak persoalan hukum yang merugikan.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan, acara juga diisi dengan penyerahan cendera mata kepada Kepala Kejati Riau beserta jajaran, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol keharmonisan dan soliditas antar lembaga.

(Ria)