PEKANBARU, suryapublik com. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, berkesempatan menjadi narasumber dalam Kuliah Umum bertema “Ruang Publik dan Disabilitas” yang diselenggarakan oleh Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas Fakultas Teknik Universitas Riau, Rabu (30/7/2025).
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari latar belakang yang berbeda, antara lain Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, S.H, Kepala BRIDA Provinsi Riau Dr. Roni Bowo Leksono, M.T, Ketua Yayasan IBNU Fenty Widya, M.H, serta Ketua Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas M. Rifqi H, M. Ars.
Hadirnya para pemateri dari unsur pemerintahan, legislatif, akademisi, dan organisasi sosial ini menunjukkan keseriusan dalam mengkaji isu ruang publik yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Teknik UNRI dengan Pemerintah Kota Dumai. Penandatanganan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendukung riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Teknik UNRI, Prof. Dr. Ahmad Fadli, MT., Ph.D, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber. Ia menekankan bahwa diskusi ini akan menjadi fondasi penting bagi riset Arsitektur FT UNRI dalam mengembangkan desain ruang publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Pada sesi pemaparan, Kepala Dispertaru Dumai menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang dalam Mendukung Aksesibilitas Penyandang Disabilitas”. Dalam paparannya, ia menguraikan enam pokok pembahasan yang mencakup:
1. Konsep inklusivitas dalam tata ruang,2. Perencanaan berbasis kebutuhan disabilitas,3. Penyesuaian kebijakan tata ruang Kota Dumai,4. Standar aksesibilitas dalam regulasi,5. Implementasi di ruang publik dan fasilitas umum,6. Kolaborasi lintas sektor untuk keberlanjutan aksesibilitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
(Ria)








