DUMAI, Suryapublik.com,Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai berhasil menyelesaikan proses submit penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotiksan Dumai, Jumat (22/8/2025).
Penilaian SPBE yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencakup empat aspek utama dengan 47 indikator ketat yang harus dipenuhi.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri oleh Tim Pokja Pendekar SPBE melalui pengumpulan evidence yang lengkap, Diskominfotiksan Kota Dumai sukses memperoleh nilai Indeks SPBE sebesar 4.4 dan mendapat predikat Memuaskan.
Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, H. Khairil Adli, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kolaborasi dan dedikasi seluruh tim Diskominfotiksan, Tim Pendekar SPBE, perangkat daerah pendukung, serta dukungan penuh dari Bapak Wali Kota Dumai H. Paisal dan Bapak Sugiyarto. Kami telah berupaya maksimal untuk memenuhi setiap aspek penilaian, mulai dari tata kelola, manajemen, layanan, hingga infrastruktur SPBE,” ujarnya.
Khairil menegaskan, nilai indeks 4.4 ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa implementasi SPBE di Kota Dumai berjalan sesuai arah kebijakan nasional. “Ini menunjukkan keseriusan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat. “Kami optimis, dengan terus berinovasi, kita dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan efisien, sekaligus mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman yang Smart City dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proses penilaian SPBE merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan pemerintah pusat dalam rangka menilai sejauh mana penerapan teknologi informasi dilakukan oleh pemerintah daerah. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam pembinaan, evaluasi, sekaligus pemetaan tingkat kematangan digital pemerintahan di seluruh Indonesia.
(Ria)








