DUMAI,Suryapublik.com-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Dumai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan himbauan kepada masyarakat di Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., bersama personel, di antaranya Bhabinkamtibmas Bagan Keladi AIPTU K. Richi Tarigan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari AIPDA S. Manalu, AIPTU M. Leonardo, AIPTU S. Sembiring, S.A.P, serta AIPDA Marwan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dumai Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas serta berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan serta menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran serta ikut serta dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kelurahan Bagan Keladi.
Sebagai bentuk penguatan pesan tersebut, personel Polsek Dumai Barat melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Parit Delima RT 09, Jalan Harapan RT 07, Jalan Garuda RT 06, Jalan Parit Pisan Mas RT 07, serta Jalan Kelapa Gading RT 013.
Spanduk tersebut berisi pesan tegas kepada masyarakat, yakni larangan membakar lahan, mengingat kondisi cuaca panas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, serta ancaman sanksi pidana hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar bagi pelanggar.
Tidak hanya itu, petugas juga memasang plang bertuliskan “Area ini dalam proses penyelidikan/penyidikan Karhutla” di lokasi bekas kebakaran, sebagai bentuk penegasan status hukum dan upaya pencegahan terhadap aktivitas di area tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan embung dan kanal di wilayah Kelurahan Bagan Keladi guna memastikan kesiapan sarana pendukung dalam pencegahan Karhutla. Setelah itu, personel juga melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadinya kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.(Ria)








