Bawa Samurai dan Ancam Warga, Satreskrim Polres Dumai Amankan Terduga Pelaku Pemerasan

DUMAI,Suryapublik.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai kembali menindak kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi di wilayah Dumai Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Paus Gang Kerapu, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial M yang mengaku menjadi korban ancaman menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial M.A, yang diketahui tinggal di lingkungan yang sama.

Dalam kejadian itu, pelaku diduga mengarahkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban sambil melontarkan ancaman. Tak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah barang milik korban, seperti galon air, piring kaca, kursi, hingga pintu garasi rumah.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan cepat di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim penyidik bersama opsnal Satreskrim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, berikut barang bukti berupa satu bilah samurai yang digunakan saat melakukan pengancaman.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah samurai yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Kota Dumai.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana melalui Call Center 110.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah