DUMAI,Suryapublik.com-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Kodim 0320/Dumai melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Koramil 03/Sungai Sembilan, Pelda Tarmin, pada Minggu (7/6/2026) di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, Pelda Tarmin melakukan pemantauan langsung ke sejumlah area yang berpotensi terjadi kebakaran sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan yang kering. Selain berdampak terhadap lingkungan, tindakan pembakaran lahan juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pelda Tarmin mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaannya.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama agar wilayah tetap aman dari ancaman karhutla,” ujarnya.
Patroli dilakukan pada area lahan seluas kurang lebih tiga hektare. Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi wilayah terpantau aman dengan cuaca cerah. Petugas juga tidak menemukan adanya titik api maupun titik asap selama kegiatan berlangsung.
Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Arm Herman Santoso, menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan salah satu prioritas utama yang terus dilakukan melalui peran aktif para Babinsa di wilayah binaan masing-masing.
“Patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan Babinsa merupakan langkah nyata dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan, sehingga sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga wilayah Dumai tetap aman dari ancaman karhutla,” tegas Dandim.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya.
Selama kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mendukung program pemerintah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai.
(Angga)








