DUMAI,Suryapublik.com-Pemerintah Kelurahan Bukit Kayu Kapur bersama unsur Forkopimcam, aparat kewilayahan, para Ketua RT, dan masyarakat menggelar musyawarah untuk membahas upaya menekan angka pencurian di wilayah Kelurahan Bukit Kayu Kapur. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Jalan Pendidikan RT 05, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Selasa (14/7/2026).
Musyawarah dihadiri Camat Bukit Kapur Teguh Widodo, Lurah Bukit Kayu Kapur Muajin, S.Kom., M.Si., Babinsa Kelurahan Bukit Kayu Kapur Serma Tomy, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, para Ketua RT, serta tokoh dan masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Camat Bukit Kapur dan Lurah Bukit Kayu Kapur. Selanjutnya, peserta membahas berbagai persoalan yang dinilai meresahkan warga, di antaranya maraknya pencurian di rumah warga, pencurian buah sawit dan berondolan sawit, hingga keberadaan kafe remang-remang serta warung tuak.
Babinsa Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Serma Tomy, mengatakan musyawarah ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Keputusan yang dihasilkan merupakan bentuk kesepakatan bersama agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah tegas terhadap pelaku tindak pencurian. Pelaku pencurian buah sawit akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu per tandan, sedangkan pelaku pencurian berondolan sawit dikenai denda Rp100 ribu per kilogram. Selain itu, pelaku pencurian di rumah warga akan diusir dari lingkungan tempat tinggalnya berdasarkan kesepakatan masyarakat.
Tak hanya itu, pihak penampung atau ram yang terbukti menerima hasil pencurian buah sawit juga akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar dua kali lipat dari nilai penjualan sawit. Kesepakatan ini diharapkan mampu memutus mata rantai penjualan hasil tindak pencurian di wilayah tersebut.
Serma Tomy menegaskan, Babinsa akan terus mendukung setiap langkah yang dilakukan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Babinsa akan terus mendukung setiap upaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Melalui hasil musyawarah ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan angka kriminalitas serta mewujudkan Kelurahan Bukit Kayu Kapur yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
(Ria)








