DUMAI,Suryapublik.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, Satrya Alamsyah, S.T., M.T., menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai Dumai yang digelar di Ruang Rapat Teratai Lantai 3, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. H. Muhammad Yunus, M.Si., serta dihadiri Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, Reno Diah Putri, S.T., Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dumai I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Adi Irawan, S.SiT., M.H., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim konsultan.
Rapat lanjutan tersebut membahas penetapan Garis Sempadan Sungai Dumai sebagai bagian dari upaya mendukung Program Pengendalian Banjir di Kota Dumai. Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti hasil pendataan persil yang telah dilakukan, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait kewenangan wilayah sungai, serta proses penetapan garis sempadan yang tetap memperhatikan hak-hak dan aset masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Satrya Alamsyah, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyusun kebijakan yang tepat guna mendukung pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam proses penetapan Garis Sempadan Sungai Dumai. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program pengendalian banjir sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Dumai yang aman, tertata, dan berkelanjutan.
(Ria)












