Lanal Dumai Gagalkan Illegal Entry, 16 Orang dari Malaysia Diamankan di Pantai Purnama

DUMAI,Suryapubik.Com-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggelar konferensi pers terkait penggagalan illegal entry Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, Selasa (1/9/2026).

Konferensi pers tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keberhasilan Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I mengamankan sebuah speed boat yang membawa 8 PMI nonprosedural dan 8 WNA asal Bangladesh dari Malaysia menuju Indonesia.

Kegiatan konferensi pers dihadiri Pemerintah Kota Dumai yang diwakili Sahli Hermanto, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai (Kajari Dumai), Kapolres Dumai, Kepala Imigrasi Dumai, Kepala P4MI Dumai, serta awak media Kota Dumai.

Pengamanan dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di pesisir Pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Sebelumnya, pada Minggu (30/8/2026), petugas memperoleh informasi mengenai adanya rencana pemulangan PMI nonprosedural dan WNA dari Malaysia menuju Indonesia melalui pesisir Kelurahan Purnama.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai memerintahkan tim gabungan untuk melakukan penyekatan, pemantauan dan pengintaian di sekitar perairan serta pesisir Pantai Purnama.

Tim gabungan yang dibagi menjadi tiga tim tersebut bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai di bawah pimpinan Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Widayat.

Sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan mendeteksi sebuah speed boat berwarna abu-abu menggunakan dua mesin masing-masing berkapasitas 200 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kemudian mendarat di pesisir Pantai Purnama.

Saat petugas mendekat, para penumpang dan tekong speed boat berupaya melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai.

Tim laut berhasil mengamankan speed boat beserta tiga orang PMI nonprosedural. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan penumpang dan kembali menemukan lima orang PMI nonprosedural serta delapan WNA asal Bangladesh.

Total 16 orang berhasil diamankan, terdiri dari 8 PMI nonprosedural dan 8 WNA Bangladesh. Sementara tekong speed boat berhasil melarikan diri.

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit speed boat dengan dua mesin 200 PK, delapan paspor, enam KTP, dua lembar fotokopi permit serta 16 unit telepon seluler.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para PMI dan WNA Bangladesh, untuk perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal, mereka mengaku harus membayar sekitar Rp6,5 juta hingga Rp9,6 juta.

Selanjutnya, 8 PMI nonprosedural akan diserahkan kepada P4MI Dumai, sedangkan 8 WNA Bangladesh akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggagalan illegal entry tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan Lanal Dumai dalam melakukan pengawasan wilayah perairan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran di laut, termasuk dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara TNI Angkatan Laut, Pemerintah Kota Dumai, aparat penegak hukum, Imigrasi, P4MI dan insan pers dalam menyikapi persoalan PMI nonprosedural serta perlintasan WNA melalui jalur ilegal.

(Ria)