DUMAI,Suryapublik.com-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Babinsa Kelurahan Basilam Baru, Serka Jainal Arifin, turun langsung melaksanakan patroli sekaligus menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar di RT 05 Kelurahan Basilam Baru, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla. Dalam patroli tersebut, Babinsa turut memantau kondisi lingkungan guna memastikan tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran.
Serka Jainal Arifin mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan serta menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas dan merugikan banyak orang. Kami mengingatkan masyarakat agar menggunakan cara yang lebih aman dalam mengelola lahan,” ujarnya.
Selain menyampaikan larangan, Babinsa juga memberikan pemahaman kepada warga mengenai konsekuensi dan sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Serka Jainal, upaya pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul titik api. Kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan harus dibangun sejak dini.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Jika melihat adanya aktivitas pembakaran atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas,” katanya.
Dari hasil pemantauan di RT 05 Kelurahan Basilam Baru, kondisi wilayah terpantau aman dengan cuaca berawan. Tidak ditemukan titik api maupun titik asap (nihil).
Seluruh rangkaian patroli dan sosialisasi berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
(Angga)












