Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia pada Hari Kesaktian Pancasila

DUMAI,Suryapubik.com-Dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bea Cukai Dumai melalui Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 10002 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ban bekas asal Malaysia. Kapal patroli BC 10002 melakukan penindakan terhadap kapal KM Harapan Jaya yang berangkat dari Port Klang, Malaysia dan berencana menuju Kubu, Rokan Hilir.01 Oktober 2025

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 3.750 ban bekas tanpa dokumen impor resmi. Barang tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pelanggaran kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari hasil informasi intelijen yang menindaklanjuti aktivitas mencurigakan di Perairan Pasir Selatan pada pukul 18.30 WIB. Kapal patroli BC 10002 kemudian mendeteksi dan memeriksa kapal yang diduga berasal dari luar daerah pabean.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal beserta muatan disegel dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai untuk proses lebih lanjut. Petugas juga menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial M (nakhoda) dan N (KKM), yang kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai.

Selain kedua tersangka, petugas juga menemukan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menumpang di kapal tersebut. Kasus mereka telah dilimpahkan kepada BP3MI Riau untuk penanganan lebih lanjut.

Dedi Husni menegaskan, Bea Cukai Dumai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal. Kami akan terus memperkuat pengawasan laut demi mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.(Ria)