Bea Cukai Dumai Tindak Kapal Pengangkut dari Malaysia, Temukan Barang Melebihi Batas dan Tidak Sesuai Ketentuan
DUMAI,Suryapubik Com.Juli 2025 — Bea Cukai Dumai kembali menunjukkan komitmennya sebagai community protector dengan melakukan penindakan terhadap kapal pengangkut KM Berkat Sepakat-12 milik Koperasi Berkat Tuah Negeri, yang diduga membawa barang melebihi batas ketentuan, termasuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), obat-obatan, dan barang-barang lainnya.
Penindakan ini dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025, di sekitar perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, saat kapal patroli Bea Cukai BC 9004 melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kapal asal Port Klang, Malaysia tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal KM Berkat Sepakat-12 belum menyampaikan dokumen inward manifest sebagaimana diatur dalam ketentuan kepabeanan, serta membawa barang bawaan awak (crew effects) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut diarahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai. Pemeriksaan mendalam menemukan bahwa selain belum menyampaikan inward manifest, KM Berkat Sepakat-12 juga membawa barang-barang yang tidak tercantum dalam dokumen, seperti MMEA, obat-obatan, lampu jaring, mesin, drum kosong, sikat gigi, lem, dan mata pancing.
Pihak nahkoda mengaku bahwa muatan tersebut adalah milik importir Koperasi Berkat Tuah Negeri dengan tujuan bongkar di Jl. Udang RT.005/RW.003 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Meski pada 8 Juli 2025 pukul 15.14 WIB dokumen RKSP dan inward manifest akhirnya masuk ke sistem CEISA 4.0, hal tersebut sudah melewati batas waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang Kepabeanan.
Atas pelanggaran ini, Bea Cukai Dumai memberikan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan penyampaian dokumen, serta melakukan penindakan berupa penyegelan dan penegahan terhadap barang bawaan awak yang melebihi batas ketentuan. Seluruh barang kini disimpan di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP B Dumai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPPBC TMP B Dumai menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas barang impor akan terus diperkuat guna menjaga integritas sistem perdagangan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.(Ria)








