DUMAI,Suryapublik,Com.Bea Cukai melalui Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 berhasil menggagalkan penyelundupan bawang ilegal sebanyak ±2.500 karung dari Malaysia menuju Dumai. Penindakan dilakukan pada Kamis, 04 September 2025, terhadap kapal KM. ALFATIHAH di perairan Tanjung Medang.
Penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai sebagai Community Protector dan Revenue Collector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Direktorat P2, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Dumai, Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006, serta Speed Boat BC 1017 milik Bea Cukai Dumai.
Kronologis Penindakan
Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada upaya penyelundupan bawang ilegal dari Kuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai dengan menggunakan kapal KM. ALFATIHAH. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Patroli Laut Terpadu BC-8006 segera bergerak melakukan patroli.
Sekitar pukul 19.00 WIB, kapal target berhasil ditemukan di koordinat 02°04’06″ U / 101°50’18″ T. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan muatan bawang dalam jumlah besar.
Namun, akibat kondisi cuaca buruk dan kapal mengalami kebocoran di beberapa titik, pemeriksaan detail tidak dapat dilakukan di tengah laut. Tim kemudian melakukan pengawalan terhadap KM. ALFATIHAH menuju Dermaga Dumai dengan bantuan Speed Boat BC 1017 yang membawa alkon untuk mengatasi kebocoran kapal.
Barang Bukti dan Tersangka
Pada Jumat, 05 September 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, KM. ALFATIHAH berhasil dibawa ke Pelabuhan Pokala Dumai. Bea Cukai kemudian melakukan pembongkaran dan pencacahan, yang menghasilkan total muatan sebanyak ±2.500 karung bawang merah ilegal.
Dalam operasi ini, diamankan pula nakhoda beserta beberapa anak buah kapal (ABK). Setelah pemeriksaan, Bea Cukai menetapkan tiga orang tersangka berinisial IZ, AI, dan S, yang kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Pengawasan
Kepala Bea Cukai Dumai menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat serta mendukung terciptanya Dumai Kota Idaman dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.(Ria)







