DUMAI,Suryapublik.com-Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam SBSI ’92, Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, dan UUPJ-TKBM Kota Dumai menggelar aksi unjuk rasa di Kota Dumai, Kamis (11/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kepastian hukum, penegakan regulasi nasional, serta menyatakan siap menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan.
Aksi damai dimulai dari halaman Polres Dumai. Sebelum menyampaikan orasi, massa terlebih dahulu membuat laporan polisi terkait dugaan intimidasi, provokasi, serta sejumlah pernyataan yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan konflik di lingkungan masyarakat pelabuhan.
“Kami ingin aparat penegak hukum serius menangani persoalan ini. Jangan sampai ada intervensi yang melemahkan regulasi nasional,” ujar salah seorang koordinator lapangan.
Dari Polres Dumai, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Dumai untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setibanya di lokasi, mereka mengaku kecewa karena tidak ada pimpinan maupun anggota dewan yang hadir untuk menerima aspirasi para buruh.
Peserta aksi menilai ketidakhadiran wakil rakyat tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap suara pekerja dan masyarakat. Massa kemudian memberikan ultimatum selama 2×24 jam kepada DPRD Kota Dumai untuk memberikan penjelasan dan sikap resmi atas tuntutan yang mereka sampaikan.
“Jika tidak ada jawaban dalam waktu yang telah ditentukan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas koordinator aksi.
Kekecewaan serupa juga terjadi saat massa melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota Dumai. Menurut peserta aksi, Wali Kota Dumai tidak berada di tempat dan tidak menemui massa yang datang menyampaikan aspirasi secara langsung.
Situasi semakin memanas setelah beredarnya pernyataan Wali Kota Dumai melalui media sosial yang dinilai sebagian peserta aksi tidak menjawab substansi persoalan dan berpotensi menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya meminta hukum ditegakkan, regulasi nasional dihormati, dan pejabat publik bertanggung jawab kepada rakyat yang mereka wakili,” ujar salah seorang perwakilan buruh.
Dalam sesi wawancara, Agus Salam menegaskan bahwa perjuangan konstitusional akan terus dilakukan apabila aspirasi masyarakat tetap diabaikan. Ia juga mengingatkan bahwa aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar apabila tuntutan utama tidak mendapat tanggapan dalam tenggat waktu yang telah diberikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kota Dumai maupun Wali Kota Dumai terkait tuntutan dan ultimatum yang disampaikan massa aksi. Sementara itu, Polres Dumai juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan polisi yang telah dibuat oleh peserta aksi.
(Ria)












