DUMAI, suryapublik.com.Jembatan Duplikat Sungai Masjid per 21 April 2025 secara resmi dapat digunakan oleh masyarakat Kota Dumai. Penggunaan jembatan yang sangat dinanti-nantikan oleh warga ini diresmikan langsung oleh Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, M.Si, pada Senin (21/4/2025).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur Abdul Wahid, yang didampingi oleh Walikota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, serta Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Muh. Arief Setiawan, MT. Pembangunan Jembatan Duplikat Sungai Masjid ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan total anggaran sebesar lebih kurang 34 miliar rupiah.
Jembatan ini akan menjadi akses utama bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Barat. Selama ini, masyarakat mengalami kesulitan akibat kondisi Jembatan Utama yang sudah rusak, sehingga kehadiran jembatan baru ini disambut dengan antusias.
Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Riau dan Pemerintah Provinsi atas realisasi pembangunan jembatan yang telah lama diharapkan oleh masyarakat.
“Tentu kami sangat berharap bahwa Jembatan Duplikat ini adalah pertanda baik dari Pemprov Riau untuk menyukseskan agenda pembangunan di Kota Dumai. Ke depan, berbagai PR yang ada di Kota Dumai akan bersama-sama kami tuntaskan melalui komunikasi baik bersama Pak Gub Abdul Wahid,” tutur Wako Paisal.
Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid dalam pernyataannya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Menurut Gubernur Wahid, Kota Dumai yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi di Provinsi Riau harus mendapat perhatian khusus. “Komitmen pembangunan di Kota Dumai akan terus kami bangun melalui kerja sama yang baik,” ujarnya.
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi kemajuan infrastruktur Dumai dan diharapkan dapat mempercepat roda perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.
(NR)








