DUMAI,Suryapublik.com-Majelis Pertanahan Pusat (MPP) bersama Kelompok Tani Sumber Alam Makmur Jaya menggelar konferensi pers terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Super Star Hotel Dumai, Sabtu (23/05/2026).
Kegiatan tersebut membahas persoalan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan kementerian seluas kurang lebih 4 ribu hektare yang saat ini sebagian besar telah ditanami kelapa sawit. Dalam kesempatan itu, kelompok tani berharap adanya dukungan dari pihak eksekutif maupun legislatif agar masyarakat memperoleh kepastian hukum terhadap lahan yang selama ini mereka kelola.
Selain itu, masyarakat berharap lahan tersebut nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian produktif seperti menanam padi, jagung, dan tanaman pangan lainnya guna meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisi II DPRD, Kadis Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Farid Mufarizal ST., M.IP, Kabid Tata Ruang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan awak media.
Aktivis dan budayawan Riau, Darwis, mengatakan bahwa persoalan penguasaan dan penatagunaan tanah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengaturan Penguasaan dan Penatagunaan Tanah, Umar Wijaya, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan lahan melalui jalur yang sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Di sisi lain, Bidang Hukum Erik H. Tampubolon menyampaikan pihaknya siap mengawal proses hukum dan legalitas masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lahan yang telah lama mereka kelola.
Konferensi pers berlangsung terbuka dan menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat tani terkait harapan penyelesaian lahan kawasan hutan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Ria)







