BENGKALIS,suryapubik.com-Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan terus mengintensifkan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di enam titik wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (11/9/2026).
Di Kabupaten Bengkalis, penanganan difokuskan di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan; Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir; serta Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau.
Sementara di Kabupaten Kepulauan Meranti, operasi berlangsung di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang; Desa Sungai Anak Kamal, Kecamatan Merbau; dan Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau.
Kondisi lapangan masih menjadi tantangan bagi tim gabungan. Gambut yang kering, keterbatasan sumber air, hembusan angin, serta luasnya areal terdampak membuat proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara bertahap untuk memastikan api maupun bara di bawah permukaan gambut benar-benar terkendali.
Di Desa Gemala Sari, areal terdampak tercatat sekitar 80 hektare. Tim gabungan menggunakan mesin pemadam serta excavator untuk membuat embung sebagai sumber air. Sementara itu, dukungan water bombing turut digunakan dalam penanganan Karhutla di Desa Tasik Serai Timur.
Salah seorang personel TNI di lapangan mengatakan, upaya penanganan tidak berhenti ketika api di permukaan terlihat padam. Pendinginan terus dilakukan untuk mencegah bara di dalam gambut kembali memicu kebakaran.
“Tantangan terbesar adalah gambut yang kering dan sumber air yang terbatas. Kami terus menyisir titik asap, melakukan pendinginan dan membuat sekat agar api tidak meluas. Jika api kembali muncul, pemadaman langsung diarahkan dari kepala api untuk menahan penyebarannya,” ujarnya.
Tim gabungan juga membuka jalur darurat menuju lokasi, membuat embung, menyekat area terdampak, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan terus dilakukan hingga titik api dan asap benar-benar dapat dikendalikan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama unsur terkait dalam mencegah meluasnya Karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran.
(Ria)












