DUMAI,Suryapublik.com,Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Riau melaksanakan Lomba Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tahun 2025. Tahapan perlombaan diawali dengan penilaian instrumen TP Posyandu masing-masing daerah, termasuk keterisian instrumen penilaian serta upload bukti sesuai persyaratan.
Dalam perlombaan ini, TP Posyandu Provinsi Riau menekankan penilaian pada implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.
Ketua TP Posyandu Provinsi Riau, Hj. Henny Sasmita Wahid, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa lomba ini bertujuan untuk melihat sejauh mana peran TP Posyandu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami berharap, pemenang lomba dapat menjadi role model bagi pembina posyandu lainnya sehingga keberadaan posyandu semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Henny pada sesi penilaian nominasi 5 besar secara virtual.
Adapun nominasi 5 besar TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Riau tahun 2025 yaitu Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara yang terdiri dari lima pertanyaan tambahan, meliputi:
1. Sosialisasi SPM Posyandu.
2. Keikutsertaan kader dalam Musyawarah Desa/Kelurahan.
3. Sarana dan prasarana Posyandu.
4. Ketersediaan alur pelayanan (SOP) 6 SPM Posyandu.
5. Pemaparan oleh Ketua Tim Posyandu Kabupaten/Kota nominasi.
Kota Dumai mendapat giliran pertama dalam sesi wawancara. Hj. Leni Ramaini Paisal, SKM selaku Ketua TP Posyandu Kota Dumai, menyampaikan pemaparan sekaligus menjawab pertanyaan dengan lugas. Kehadiran Kota Dumai dalam nominasi ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan dalam meningkatkan peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.(Angga)