Pemko dan DPRD Dumai Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun 2025

Pemko dan DPRD Dumai Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun 2025

DUMAI, Suryapublik.com.Pemerintah Kota Dumai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (14/7/2025).

Wali Kota Dumai H. Paisal diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin.

“Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai telah berhasil menuntaskan pembahasan secara detail dan terperinci atas rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang kami ajukan,” ujar H. Indra Gunawan.

Ia menambahkan, capaian ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan khidmat luar biasa antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sekdako juga menegaskan pentingnya membina dan mempertahankan kemitraan antara Pemko Dumai dan DPRD secara optimal, dalam semangat saling menghormati dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Semoga nota kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Dumai yang lebih baik dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Ria,)