Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian AC di Kantor LAMR Dumai, Pelaku Berhasil Diamankan

DUMAI,Suryapublik.com-Jajaran Reserse Kriminal Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai. Seorang pria berinisial NS (29) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian satu unit AC floor standing milik Kantor LAMR Dumai.

Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Zulkifli atas kejadian pencurian di Kantor LAMR Kota Dumai yang berlokasi di Jalan Putri Tujuh RT 006, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelapor yang berada di rumah menerima pesan melalui grup WhatsApp dari seorang saksi yang memberitahukan adanya seseorang berada di Gedung LAMR Dumai serta melihat satu unit AC berukuran besar telah dicabut dan diletakkan di depan pintu atas gedung.

Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung meminta saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur. Akibat peristiwa tersebut, Kantor LAMR Kota Dumai mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Atas perintah Kanit Reskrim, tim yang dipimpin IPDA Hermawan Gunawan, S.H. segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku menjalani interogasi awal dan selanjutnya dibawa ke Polsek Dumai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit AC Floor Standing merek Panasonic tipe CS-C28FFHS yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP. Saat ini, penyidik Polsek Dumai Timur masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

(Ria)