DUMAI,Suryapublik.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Dumai di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Rabu (17/6/2026), bersama berbagai pemangku kepentingan.
Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno, mengatakan bahwa pakta integritas menjadi langkah penting dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
“Pakta integritas ini merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Menurut Bambang, PWI Dumai siap berperan aktif melalui pemberitaan yang edukatif serta pengawasan publik guna mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru. Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan penyimpangan.
“Jangan coba-coba bermain. Seluruh tahapan pendaftaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Sistem ini memberikan perlindungan dan memastikan tidak ada diskriminasi,” tegas Paisal.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Tidak boleh ada keberpihakan, tidak ada orang dalam, dan tidak ada praktik titipan dalam proses SPMB. Semua harus berjalan transparan dan adil untuk menciptakan SPMB yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Dumai, Ali Ibnu Amar, menjelaskan bahwa program penandatanganan komitmen bersama SPMB merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 dirancang untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
“SPMB Ramah mengedepankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan. Seluruh proses dapat dipantau publik serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik dari berbagai latar belakang,” jelasnya.
Ali menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini turut mendapat pengawasan dari berbagai instansi, seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan Kementerian Dalam Negeri guna mencegah praktik gratifikasi, titip-menitip kursi, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
Adapun penerimaan murid baru di Kota Dumai dilakukan melalui empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi Orang Tua. Khusus Jalur Prestasi mencakup prestasi akademik dan non-akademik, termasuk Tahfiz Al-Qur’an yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Dumai.
Dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, seluruh pihak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Dumai dapat berjalan secara bersih, profesional, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (Rls)
2026/2027 yang Transparan dan Berkeadilan
DUMAI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Dumai di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Rabu (17/6/2026), bersama berbagai pemangku kepentingan.
Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno, mengatakan bahwa pakta integritas menjadi langkah penting dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
“Pakta integritas ini merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Menurut Bambang, PWI Dumai siap berperan aktif melalui pemberitaan yang edukatif serta pengawasan publik guna mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru. Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan penyimpangan.
“Jangan coba-coba bermain. Seluruh tahapan pendaftaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Sistem ini memberikan perlindungan dan memastikan tidak ada diskriminasi,” tegas Paisal.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Tidak boleh ada keberpihakan, tidak ada orang dalam, dan tidak ada praktik titipan dalam proses SPMB. Semua harus berjalan transparan dan adil untuk menciptakan SPMB yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Dumai, Ali Ibnu Amar, menjelaskan bahwa program penandatanganan komitmen bersama SPMB merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 dirancang untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
“SPMB Ramah mengedepankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan. Seluruh proses dapat dipantau publik serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik dari berbagai latar belakang,” jelasnya.
Ali menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini turut mendapat pengawasan dari berbagai instansi, seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan Kementerian Dalam Negeri guna mencegah praktik gratifikasi, titip-menitip kursi, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
Adapun penerimaan murid baru di Kota Dumai dilakukan melalui empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi Orang Tua. Khusus Jalur Prestasi mencakup prestasi akademik dan non-akademik, termasuk Tahfiz Al-Qur’an yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Dumai.
Dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, seluruh pihak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Dumai dapat berjalan secara bersih, profesional, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (Ria)








