Dumai,suryapublik.com.Juni 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, Mars yang berlokasi di Jalan Tanjung Jati, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, mengadakan pertemuan penting dalam rangka sosialisasi pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyanto, serta para pejabat rumah sakit dan tenaga medis terkait.
SIMRS sendiri merupakan sistem yang telah lama digunakan oleh RSUD dr. Suhatman sejak tahun 2010, namun dalam beberapa tahun terakhir sistem ini terus dikembangkan dan disempurnakan seiring dengan kemajuan teknologi di era digital saat ini. Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr. Suhatman, dr. Ridho, menyampaikan bahwa pembaruan sistem ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, efisiensi kerja, serta transparansi data pasien.
“Dengan pengembangan SIMRS, proses input data pasien, nomor BPJS, serta data rujukan kini menjadi lebih cepat dan akurat. Hal ini sangat membantu pihak rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar dr. Ridho.
Sosialisasi ini juga menegaskan bahwa sistem SIMRS bukan hanya menjadi kebutuhan rumah sakit pemerintah saja, tetapi juga wajib diimplementasikan oleh seluruh rumah sakit baik negeri maupun swasta, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 26 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik.
Dalam sistem SIMRS terbaru ini, seluruh data pasien seperti nama, jenis kelamin, usia, alamat, hingga diagnosa akan tersimpan secara elektronik dan dapat diakses oleh pihak berwenang di Kementerian Kesehatan sebagai bentuk bank data nasional. Hal ini tentunya sangat mendukung kemudahan dalam klaim BPJS, asuransi kesehatan, dan proses pengobatan lainnya.
Dr. M. Hafiz, salah satu dokter senior yang hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi upaya pembaruan sistem yang dilakukan oleh pihak RSUD. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan data pasien kini lebih aman karena telah menggunakan sistem keamanan berbasis sidik jari, serta akses terbatas dengan password untuk dokter dan perawat.
“Kami lakukan evaluasi secara rutin setiap dua minggu sekali, untuk memastikan setiap bagian menjalankan tugas dan peran masing-masing secara maksimal,” tambah dr. Hafiz.
Sistem yang sebelumnya digunakan oleh RSUD ini dikembangkan dari sistem rumah sakit di Cilacap, dan kini pihak rumah sakit mulai mempelajari sistem baru yang berasal dari Kota Semarang, sebagai upaya untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem manajemen informasi rumah sakit.
Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas tentang prosedur permintaan rekam medis oleh keluarga pasien. Ditekankan bahwa untuk mendapatkan cetakan riwayat penyakit pasien, pihak keluarga wajib menandatangani dokumen resmi sebagai bentuk persetujuan dan perlindungan data pribadi pasien.
Acara sosialisasi yang berlangsung singkat namun padat ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran rumah sakit dan Wakil Wali Kota Dumai beserta rombongan. Para peserta berharap implementasi SIMRS yang lebih canggih ini dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit di Kota Dumai ke depannya.(Ria)








