DUMAI,Suryapublik.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Pembinaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (24/09/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan di Kota Dumai dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para pekerja rentan mendapat perlindungan yang layak sesuai amanat undang-undang.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita pastikan keluarga kita terlindungi dan mendapatkan jaminan sosial, ini bentuk nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Dumai dalam membantu para pekerja kita di sektor formal dan informal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai, Dina Khairina, menjelaskan bahwa program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, sehingga diperlukan langkah sosialisasi dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh perusahaan di Dumai dapat mendukung program ini dengan mendaftarkan pekerjanya. Perlindungan jaminan sosial bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja,” tegas Dina.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait prosedur pendaftaran, manfaat yang diperoleh, serta strategi mendorong kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban tersebut.(RIA)












