Tekan Dampak Gadget Berlebih dan Bahaya Narkoba, Sat Binmas Polres Dumai Edukasi Pelajar

DUMAI,Suryapublik.com-Polres Dumai melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba serta dampak penggunaan gadget berlebihan di SD IT Plus Bazma Brilliant Dumai, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Premium, Komplek Perumahan Pertamina Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, dan diikuti oleh kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi kelas V.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Sekolah SD IT Plus Bazma Brilliant Dumai, Nurul Asiah, S.Pd., M.Pd, bersama personel Sat Binmas, yakni Ps. Kanit Binkamsa AIPTU Arifin dan Ps. Kanit Bintibsos AIPDA Febri Wahyudi Napitupulu.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab interaktif antara pemateri dan para siswa, sehingga suasana berlangsung komunikatif dan edukatif.

Dalam pemaparannya, AIPTU Arifin menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan maupun masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk usia pelajar.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba serta dampak penggunaan gadget yang berlebihan agar mereka dapat lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini sudah sangat serius dan membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

“Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan dan menyasar generasi muda, sehingga perlu adanya edukasi sejak dini agar mereka mampu menolak dan menjauhinya,” tambahnya.

Selain itu, penggunaan gadget secara berlebihan turut menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut karena berdampak pada kesehatan fisik dan mental serta perilaku sosial siswa.

“Penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti mata lelah, kurang tidur, hingga menurunnya prestasi belajar serta berkurangnya interaksi sosial,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, pihak sekolah dan masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.(Ria)