Warga Berharap Kasatpol PP Dumai yang Baru Tegakkan Perda dan Perwako Secara Tegas

DUMAI,Suryapublik.com-Setelah dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Sepranef Syamsir, A.P., M.Si., pada 1 Juli 2026 oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal yang mewakili Wali Kota Dumai, masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Harapan tersebut terutama ditujukan terhadap pengawasan tempat hiburan malam yang diduga masih melanggar aturan, baik terkait jam operasional maupun ketentuan perizinan. Warga menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan pelaku usaha.

Salah seorang warga, Arman, berharap Kasatpol PP yang baru berani mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kami berharap kepala Satpol PP yang baru berani menegakkan aturan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar Perda maupun Perwako, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Satpol PP meningkatkan pengawasan rutin serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian, dinas perizinan, dinas pariwisata, dan instansi terkait lainnya agar penegakan aturan berjalan lebih efektif.

Warga berharap pergantian pimpinan Satpol PP tidak hanya menjadi perubahan administratif, tetapi juga menjadi awal semangat baru dalam mewujudkan penegakan Perda dan Perwako yang adil, tegas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

(Ria)