Imigrasi Dumai Lanjutkan Program SI DUMA KU, Permudah Layanan Paspor dan Dukung UMKM Lokal

Dumai, suryapublik.com.Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali meluncurkan program pelayanan paspor elektronik melalui inovasi SI DUMA KU (Imigrasi Dumai Kolaborasi dengan UMKM), pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, dan merupakan pelaksanaan kedua sepanjang tahun 2025.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Imigrasi Dumai dan pelaku UMKM setempat. Selain bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, SI DUMA KU juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kerja sama dengan pelaku UMKM, terutama kafe dan tempat usaha yang menjadi lokasi layanan.Kali ini, layanan dilaksanakan di Kafe Maula.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tholib, menyampaikan bahwa program ini memberikan manfaat ganda, yaitu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kunjungan ke UMKM.

“Program ini menjadi daya tarik tersendiri dan memberikan keuntungan tambahan bagi pemilik usaha kecil seperti kafe, karena dapat menarik lebih banyak pengunjung,” ujarnya.

Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak 48 permohonan pembuatan dan penggantian paspor berhasil dilayani di Kafe Maula. Salah satu pemohon, seorang mahasiswa asal Kota Dumai, menyampaikan kepuasannya terhadap layanan ini.

“Sangat membantu adanya sistem begini. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi, prosesnya juga cepat dan nyaman. Semoga Imigrasi Dumai makin baik lagi,” ujarnya.

Layanan SI DUMA KU menyediakan pengurusan paspor elektronik baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku. Adapun penggantian paspor yang rusak atau hilang tetap dilakukan di Kantor Imigrasi.

Pendaftaran layanan ini dapat dilakukan secara kolektif melalui UMKM atau langsung oleh masyarakat melalui tautan Eazy GO – EL SIDUMA KU di:

https://bit.ly/sidumaku

(Ria)