DUMAI,Suryapublik.com-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Koramil jajaran Kodim 0320/Dumai, Serka M. Aslim Lubis, melaksanakan patroli dan sosialisasi pada Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Simpang Sakai RT 01, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Patroli menyasar area yang berpotensi rawan kebakaran sekaligus memantau aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini guna mengantisipasi pembakaran lahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Selain pemantauan, Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Serka M. Aslim Lubis menegaskan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat memahami konsekuensi dari tindakan tersebut.
“Patroli dan sosialisasi ini rutin kami laksanakan untuk memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat merusak lingkungan serta berujung pada sanksi hukum.
Kegiatan patroli berlangsung dalam kondisi cuaca mendung. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan titik api maupun titik asap di wilayah binaan.(Ria)








