Kanwil BC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegakkan Pengawasan Cukai di Wilayah Provinsi 

Pekanbaru,Suryapublik.Com-Sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau (Kanwil BC Riau) melaksanakan pemusnahan sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal pada Senin (20/10/2025). Rokok tanpa pita cukai tersebut diduga berasal dari luar negeri—khususnya Thailand—and dibawa melalui kapal layar motor KLM Harapan Indah 99 GT.168 yang beroperasi di perairan Riau pada Juni lalu.

Pemusnahan ini merupakan langkah konkrit Kanwil BC Riau dalam melindungi industri rokok legal, menjaga penerimaan negara dari cukai, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah. Dengan nilai estimasi mencapai miliaran rupiah, tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas kepabeanan tidak akan mentolerir peredaran rokok ilegal.

Kepala Kanwil BC Riau menyampaikan bahwa selain kegiatan pemusnahan, pihaknya terus melakukan monitoring, penindakan, dan kerja sama antar instansi guna memperkuat efektivitas pengawasan di wilayah kepulauan dan perairan Riau. Upaya ini mencakup patroli laut, pemeriksaan sarana pengangkut barang, serta edukasi kepada masyarakat agar turut serta dalam pengawasan bersama.

Pihak Kanwil BC Riau juga menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar taat terhadap ketentuan cukai dan pita cukai yang berlaku. “Dengan kepatuhan seluruh pihak, maka iklim usaha menjadi lebih sehat, penerimaan negara dapat dipertahankan, dan potensi kerugian akibat rokok ilegal bisa diminimalkan,” ujar Kepala Kanwil dalam keterangan pers.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari program nasional untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara serta pelaku usaha legal. Kanwil BC Riau menegaskan komitmennya untuk terus aktif melakukan penindakan dan sinergi dengan instansi terkait agar wilayah Riau bebas dari produk ilegal yang membahayakan industri dan penerimaan negara.(Ria)