DUMAI,Suryapublik.com-Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Arm Herman Santoso, S.E., S.Hub.Int., M.H.I., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 yang digelar Pemerintah Kota Dumai di Ballroom Hotel Grand Zuri, Jalan Sudirman, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai dan dihadiri Forkopimda serta para pemangku kepentingan lintas instansi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan agenda lima tahunan yang bertujuan menyempurnakan arah penataan ruang dan menjaring masukan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah juga memaparkan konsep pengembangan “segitiga emas” sebagai peluang investasi strategis yang akan memperkuat pertumbuhan wilayah.
Wali Kota Dumai menyampaikan bahwa revisi Perda RTRW menjadi momentum penting dalam menyiapkan arah pembangunan kota, termasuk peningkatan kenyamanan investor, penanganan rob melalui pembangunan tanggul, serta kesiapan wilayah terkait rencana pengembangan satuan-satuan strategis TNI ke depan. Acara kemudian dilanjutkan paparan teknis oleh tim penyusun yang menjelaskan dinamika pembangunan kawasan dan urgensi revisi dokumen RTRW.
Dandim 0320/Dumai memberikan apresiasi terhadap agenda konsultasi publik ini. “Kodim 0320/Dumai siap mendukung perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan kepentingan pertahanan wilayah. Sinergi antara pemerintah daerah dan TNI sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan searah dengan kepentingan masyarakat dan kesiapsiagaan wilayah,” tegas Letkol Arm Herman Santoso.(Ria)












