DUMAI, suryapublik.com.Seorang pria berinisial HRG diamankan jajaran Polsek Sungai Sembilan setelah diduga mencuri belasan gulung pipa tembaga dari kawasan industri PT. Adhitya Soraya Korita (ASK) yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Aksi pencurian tersebut terungkap pada Minggu pagi, 15 Juni 2025.
HRG diketahui menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1190 HF. Saat melintas di pos pemeriksaan kawasan industri, petugas keamanan mencurigai isi kendaraan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan sebelas gulung pipa Steam Tracing berbahan tembaga yang disembunyikan di bawah setir dan di dalam bagasi mobil.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan perusahaan.
“Pelaku diamankan setelah tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan maupun izin pengeluaran barang tersebut,” jelas AKP Edwi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebelas gulung pipa tembaga, satu unit mobil yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci kontak. Aset yang dicuri tersebut diketahui berasal dari gudang milik PT. Prima Teknik Berjaya (PTB), dan aksi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian material bagi perusahaan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan pelaku. Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” lanjut AKP Edwi. Ia menyebut bahwa dugaan sementara mengarah pada pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Lebih lanjut, Kapolsek Edwi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses hukum akan terus berjalan dan kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional,” tegasnya.
Polsek Sungai Sembilan juga mengimbau seluruh perusahaan di wilayah hukumnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan internal.
“Kami siap mendukung pengamanan di lingkungan industri. Koordinasi aktif antara perusahaan dan kepolisian sangat penting guna mencegah tindak pidana seperti ini terjadi kembali,” pungkas AKP Edwi.
(Ria)







